masukkan script iklan disini
SOPPENG, Sulsel.pemburufakta.com - Tempat hiburan malam (THM) Nada Karaoke di Kabupaten Soppeng kembali disorot atas dugaan pelanggaran berat yang mencoreng aturan dan ketertiban daerah.
Tempat tersebut diduga beroperasi di luar batas waktu yang diizinkan, menyediakan minuman keras, serta diduga terlibat dalam praktik “setoran keamanan” yang melibatkan oknum tertentu.
Berdasarkan aturan yang berlaku, THM di Soppeng diwajibkan tutup pada pukul 00.00 WITA. Namun, sejumlah laporan mengungkapkan bahwa aktivitas di Nada Karaoke sering kali berlangsung hingga menjelang pagi.
Lebih parahnya, minuman keras yang diduga disediakan secara terbuka di lokasi tersebut jelas bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
Lebih jauh , situasi ini semakin meresahkan dengan adanya laporan bahwa beberapa pemandu lagu (LC) yang telah mengonsumsi minuman keras kerap keluar berkendara tanpa helm, bahkan sambil berteriak-teriak di jalanan.
Perilaku tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan mereka sendiri, tetapi juga mengancam pengguna jalan lainnya.
Seorang sumber yang meminta identitas nya dirahasiakan , dengan tegas menyatakan bahwa pelanggaran ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran aturan, tapi sudah menyangkut maraknya praktik ilegal yang berpotensi merusak moral dan ketertiban masyarakat. Minuman keras, aktivitas di luar batas waktu, dan dugaan setoran keamanan adalah bentuk pembiaran yang tak bisa dibiarkan. Aparat harus segera bertindak tegas sebelum situasi ini semakin memburuk,” katanya.
Dia menilai bahwa situasi ini mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum di wilayah Soppeng.
“Kalau tempat seperti ini dibiarkan beroperasi secara liar, masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada aparat dan pemerintah. Dugaan adanya setoran keamanan yang nilainya jutaan rupiah memperlihatkan bahwa ada sistem yang diduga melindungi pelanggaran ini. Ini jelas kejahatan yang harus dibongkar sampai tuntas,” pungkasnya.
Sumber tersebut juga menyoroti ketidakseriusan pihak berwenang dalam menertibkan pelanggaran yang sudah berlangsung lama.
“Kalau terus begini, jangan heran kalau THM merasa kebal hukum. Ini bukan sekadar kesalahan kecil, tapi praktik yang menghancurkan tatanan sosial,” tukasnya.
Sementara itu, meski Kapolres Soppeng, AKBP Muhammad Yusuf, dikenal aktif melakukan safari subuh di berbagai masjid, masyarakat menilai langkah tersebut belum berdampak nyata terhadap penertiban tempat-tempat hiburan malam yang jelas-jelas melanggar aturan.
Sumber lain menyebutkan bahwa sikap pembiaran terhadap Nada Karaoke dan tempat karaoke lainnya menunjukkan adanya ketidakberdayaan aparat.
“Suruhmi siapa yg berani terapkan THM di Soppeng,” tantangnya, Jum'at (27/12).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Nada Karaoke belum memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran ini.
(Afis)