masukkan script iklan disini
Soppeng, Sulsel.Pemburufakta.com - Beberapa waktu lalu, sempat viral di pemberitaan dengan judul karyawan bank BRI di kabupaten Soppeng bawa lari uang nasabah sebanyak ratusan juta rupiah. Minggu, (22/12/2024)
Kejadian itu membuat ketua LSM LPKN angkat bicara, menurut bang Alfred saat diwawancarai " saya sangat kecewa dengan apa yang ada di pemberitaan kemarin, harusnya ada sanksi tegas yang diberikan kepada karyawan bank tersebut , jangan sampai ada korban lagi " katanya
" Tidak ada toleransi dengan kasus seperti ini, harusnya pimpinan cabang Bank BRI memecat lansung karyawannya yang melakukan penyelewengan dana seperti ini " tambahnya (22/12)
Diketahui, inisial (SN) sebelumnya merupakan karyawan bank BRI unit ompo, yang diduga membawa lari uang nasabah inisial (ST) untuk membayar pinjaman pribadinya.
Atas perbuatannya, jumlah kerugian diperkirakan mencapai Rp. 319 juta. Modusnya dengan meminjam uang nasabah, dengan iming-iming bahwa akan dibayarkan setelah pencairan di bank BRI, namun sampai sekarang uang nasabah tak kunjung dikembalikan.
(Afis)