masukkan script iklan disini
Soppeng, - Ketua Monitoring dan Investigasi LHI Kabupaten Soppeng, Mahmud Cambang, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian Resor (Polres) Soppeng atas langkah cepat dan tegas dalam menghentikan aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di aliran Sungai Asanae, Desa Marioritengnga.
Tindakan yang diambil aparat kepolisian ini dinilai sebagai bentuk nyata dari keberpihakan kepada kelestarian lingkungan dan perlindungan hak-hak masyarakat lokal.
Mahmud Cambang menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut sebelumnya telah menjadi keluhan serius warga, lantaran dianggap mengancam ekosistem sungai serta mengganggu keseimbangan lingkungan hidup di kawasan tersebut.
"Kami dari LHI sangat mengapresiasi tindakan tegas yang diambil oleh Polres Soppeng. Ini merupakan langkah berani dan bermartabat dalam menegakkan hukum serta melindungi lingkungan yang menjadi hak dasar masyarakat," ungkap Mahmud Cambang saat dikonfirmasi, Minggu (27/4).
Kata Mahmud, keberanian Polres Soppeng dalam menghentikan kegiatan tambang ilegal harus menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam menanggulangi praktik-praktik perusakan lingkungan yang kian marak.
"Sudah saatnya kita bergerak bersama melawan praktik tambang ilegal yang hanya menguntungkan segelintir pihak, namun merugikan masa depan generasi bangsa. Polres Soppeng telah menunjukkan kepada kita semua bagaimana hukum ditegakkan tanpa kompromi," tegas Mahmud Cambang, penuh semangat.
Diketahui, aktivitas tambang di Sungai Asanae telah menjadi sorotan publik setelah muncul berbagai keluhan dari warga sekitar, yang khawatir terhadap dampak kerusakan lingkungan, seperti erosi dan pendangkalan sungai.
(@fs)