• Jelajahi

    Copyright © sulsel.pemburufakta.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Rokok ilegal masih beredar di kabupaten Soppeng, Bea cukai diminta jangan tutup mata !!

    Rabu, 30 April 2025, April 30, 2025 WIB Last Updated 2025-04-30T02:31:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    SOPPENG, peredaran rokok ilegal masih beredar di kabupaten Soppeng, dilansir dari media ambarnews.com - Kabupaten Soppeng adalah termasuk salah satu Daerah industri Rokok terbanyak di Sulawesi Selatan.Dengan hadirnya Industri rokok di Soppeng setidaknya ada lapangan kerja bagi para Ibu rumah tangga.

    Selain terciptanya lapangan kerja, dengan adanya industri rokok, di Kabupaten Soppeng Dinas kesehatan mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) yang berasal dari pajak rokok yang kemudian dibagikan ke pemerintah Daerah untuk digunakan dalam pembangunan dan untuk tahun 2024 DBHCHT dialokasi ke Dinas Kesehatan sebanyak Rp. 1,1 Milyar.

    Diketahui bahwa Di Kabupaten Soppeng terdapat suatu organisasi atau Asosiasi pengusaha rokok yang bernama HIPTERS yang kantornya beralamat Di Cabbeng Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng dan dipimpin oleh ketua Haji Jayadi.

    Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa fungsi daripada Asosiasi rokok adalah mewakili kepentingan industri Rokok dan mendorong regulasi tentang industri dan memberikan edukasi tentang pencegahan rokok Ilegal.

    Namun ironisnya Ketua Hipters atau ketua Asosiasi rokok ini ,Haji Jayadi diduga tidak menjalankan tugasnya sebagai asosiasi dalam melakukan pencegahan rokok Ilegal, namun justru Haji Jayadi diduga ikut bermain memproduksi rokok Ilegal dengan rokok merek Kartu AS.

    Ini sangat disayangkan seharusnya mencegah rokok Ilegal tapi malah memproduksi rokok Ilegal sehingga publik menilai bahwa jabatan ketua Asosiasi ini dijadikan sebagai perlindungan untuk produksi dan mengedarkan rokok Ilegal.

    Untuk mengkonfirmasi hal tersebut Tim media ambarnews.com menghubungi Haji Jayadi melalui telepon selulernya namun tidak pernah tersambung.

    Hal yang sama juga ditampakkan oleh Pihak Bea Cukai pare-pare yang dihubungi terkait hal tersebut namun tidak merespon sehingga kesan tutup mata terkait adanya rokok ilegal yang beredar di Soppeng.
     
    Kalau memang bea cukai pare-pare tidak sanggup mencegah peredaran rokok Ilegal di Soppeng sebaiknya Bea Cukai pusat di Jakarta turun tangan mengatasi rokok ilegal tersebut karna sangat merugikan Negara menurut salah salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya.**

    (@fs)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +