Ket foto : foto lokasi tambang galian C
SOPPENG, - Diduga aktivitas tambang ilegal galian C di Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan masih beroperasi dan terkesan dibiarkan tanpa penindakan oleh aparat penegak hukum (APH). Sabtu, (13/9/2025)
Pantauan tim media ini dilokasi tambang menemukan beberapa alat berat jenis excavator terparkir tepat dilokasi pengambilan material, juga terpantau salah satu alat berat sedang beraktifitas mengumpulkan material untuk di isi pada mobil dump truk yang sedang terparkir di lokasi tambang tersebut
Informasi dari warga yang enggan namanya disebut, mengatakan kegiatan tambang tersebut baru tahun ini beroperasi,
" tambang tersebut baru - baru beroperasi pak, kalau pengelolanya saya tidak tau, mobil dump truk yang muat material disana itu puluhan pak, ada yang muat material batu dan timbunan " ucapnya dengan singkat (13/9)
Seperti yang diketahui bersama bahwa, penambangan ilegal bisa merugikan Negara hingga triliunan rupiah dari aktivitas tersebut. Tambang ilegal juga berpotensi bisa menyebabkan pencemaran Lingkungan dan kerusakan hutan
Selain merusak dan mencemarkan lingkungan, tambang ilegal juga dapat menimbulkan bahaya longsor dan mengancam keberlanjutan kehidupan pada masyarakat sekitar
Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak pengelola tambang, dan aparat penegak hukum (APH) terkait dengan aktivitas tambang tersebut
(Red/MC)