Soppeng, - Pelaksanaan proyek pekerjaan revitalisasi satuan pendidikan SDN 143 limpotenga, kecamatan marioriwawo, kabupaten Soppeng, provinsi Sulawesi Selatan, diduga kuat dipihak ketigakan. kamis, (18/9/2025)
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dibiayai oleh APBN tahun 2025 senilai Rp 1 milliar lebih ini, Diduga tidak transparan dan melanggar aturan dalam pelaksanaannya.
Penelusuran tim media ini dilapangan, kepala sekolah 'Rosmini' yang dikonfirmasi terkait dengan proyek tersebut membeberkan bahwa proyek revitalisasi ini dikerjakan secara swakelola " iyye ini dikerjakan secara swakelola pak " singkatnya (18/9)
Namun ironisnya, ketika dipertanyakan terkait dengan tempat pengambilan material jenis semen dan batu gunung kepala sekolah lupa tempat pengambilan material tersebut
" Semen saya ambil di daerah Soppeng, saya lupa ambil dimana , batunya kalau tidak salah di Soppeng juga, harganya 800 ribu per mobil " ujar kepala sekolah
Sehingga Tim media ini menduga, mekanisme pekerjaan pembangunan gedung tersebut diduga dilaksanakan dipihak ketigakan
Menanggapi hal itu, ketua LSM BPPI DPD soppeng angkat bicara , menurut om Rusmin " kepala sekolah itu seharusnya mengetahui semua asal material yang diambil untuk dibawa kelokasi pekerjaan " ucapnya (19/9)
" Kepsek itu kan selaku pengelola anggaran, apalagi menurutnya ini swakelola jadi kepsek wajib mengetahui tempat pengambilan material seperti semen, pasir, batu , dan lain sebagainya "
Rusmin berjanji, dirinya akan mengawal proyek tersebut sampai selesai " nanti kami koordinasikan ke tim untuk mengawal proyek ini sampai selesai " tutupnya
(Tim)