• Jelajahi

    Copyright © sulsel.pemburufakta.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Selain jual miras, tempat karaoke di Soppeng diduga kuat beroperasi sampai subuh

    Minggu, 07 September 2025, September 07, 2025 WIB Last Updated 2025-09-07T04:38:15Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Foto ilustrasi 



    Soppeng, - Publik kembali diguncang dengan kabar miring dari tiga tempat hiburan malam ternama di Kabupaten Soppeng:


    * Nada Karaoke di Jalan Merdeka, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata.

    * Bosowa Karaoke di Jalan Kemakmuran, tepat di belakang showroom Toyota.

    * Next karaoke di jalan cikke'e, kelurahan Lalabata Rilau, kecamatan Lalabata 


    Ketiganya diduga secara terang-terangan melanggar jam operasional yang telah ditetapkan pemerintah daerah, seakan aturan hanya formalitas tanpa makna. 


    Padahal, Pemkab Soppeng sudah tegas menetapkan bahwa tempat hiburan malam hanya boleh beroperasi hingga pukul 00.00 WITA.


    Namun, fakta di lapangan menunjukkan cerita lain. Ketiga karaoke ini disebut tetap buka hingga larut malam, bahkan menembus waktu subuh. Ironisnya, kasus seperti ini bukan baru pertama kali terjadi. 


    Bukan cuma itu, pemilik karaoke NEXT juga bebas menjual minuman keras jenis bir di tempat tersebut 


    Tentunya ini sudah melenceng dari Pasal 37 Ayat (1) berbunyi ''Setiap orang yang melanggar ketentuan dalam peredaran dan penjualan Minuman Beralkohol, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 24, Pasal 30 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan dan/atau pidana denda paling banyak Rp 50.000.000,00 .


    Nada Karaoke sebelumnya juga sempat jadi sorotan karena nekat beroperasi di bulan Ramadan, meski sudah ada Surat Edaran Bupati yang jelas-jelas melarang.


    Lalu, muncul pertanyaan besar : Kalau tempat hiburan malam seenaknya buka di luar jam, untuk apa aturan dibuat ? Apakah aparat hanya akan terus tutup mata?


    Kuat dugaan, lemahnya pengawasan dan adanya “pembiaran” membuat pengusaha hiburan malam merasa kebal aturan. Jika hal ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin wibawa pemerintah daerah akan jatuh dan hanya jadi bahan tertawaan publik.


    Media sudah mengonfirmasi hal ini kepada Kapolres Soppeng, yang menyatakan “Akan saya infokan ke jajaran,” ujar Kapolres Soppeng singkat.


    Kini, publik menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Apakah akan ada tindakan tegas terhadap Nada Karaoke dan Bosowa Karaoke? Atau lagi-lagi hanya janji manis tanpa eksekusi? 


    Sampai berita ini ditayangkan, media ini belum mendapatkan konfirmasi dari pihak pengelola tempat karaoke tersebut 


    Satu hal pasti : Jika regulasi hanya dijadikan pajangan, maka kepatuhan hanyalah ilusi.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +