• Jelajahi

    Copyright © sulsel.pemburufakta.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Proyek Jumbo Senilai Rp 39 Milliar Di Soppeng Diduga Memakai Material Ilegal, Kualitas Dipertanyakan !

    Selasa, 28 Oktober 2025, Oktober 28, 2025 WIB Last Updated 2025-10-28T08:13:17Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    SOPPENG, Proyek pengerjaan jalan di kabupaten Soppeng, provinsi Sulawesi Selatan, tahun anggaran 2022 senilai Rp 39 milliar kembali mendapat sorotan tajam. Selasa, (28/10/2025)




    Sesuai pantauan tim media ini menemukan bangunan yang sudah mengalami keretakan di beberapa titik,  dan sebagian juga sudah ambruk 


    Berdasarkan informasi yang dihimpun melalui warga setempat, material batu gunung yang digunakan untuk pembangunan talud pada proyek tersebut diduga menggunakan material ilegal alias tidak berizin 


    Sebut saja  'AL' dikarenakan namanya tidak ingin dipublikasikan mengatakan bahwa  " material untuk pembangunan talud itu berasal dari lokasi setempat, ada gunung di depan rumah warga disana yang diambil batu nya kemudian dipakai dilokasi waktu pekerjaan dulu " katanya 


    Sangat jelas diketahui bersama bahwa, Pemakaian material ilegal atau tidak sesuai standar pada proyek konstruksi dapat mengakibatkan berbagai dampak serius di banyak aspek


    Material ilegal juga sering kali tidak memiliki kekuatan dan ketahanan yang diperlukan, sehingga menyebabkan struktur bangunan menjadi lemah.


    Sampai berita ini turun, Redaksi Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna untuk mendapatkan klarifikasi resmi terkait dengan temuan tersebut.


    (Red)





    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +