SOPPENG, Proyek pengerjaan jalan di kabupaten Soppeng, provinsi Sulawesi Selatan, tahun anggaran 2022 senilai Rp 39 milliar kembali mendapat sorotan tajam. Selasa, (28/10/2025)
Sesuai pantauan tim media ini menemukan bangunan yang sudah mengalami keretakan di beberapa titik, dan sebagian juga sudah ambruk
Berdasarkan informasi yang dihimpun melalui warga setempat, material batu gunung yang digunakan untuk pembangunan talud pada proyek tersebut diduga menggunakan material ilegal alias tidak berizin
Sebut saja 'AL' dikarenakan namanya tidak ingin dipublikasikan mengatakan bahwa " material untuk pembangunan talud itu berasal dari lokasi setempat, ada gunung di depan rumah warga disana yang diambil batu nya kemudian dipakai dilokasi waktu pekerjaan dulu " katanya
Sangat jelas diketahui bersama bahwa, Pemakaian material ilegal atau tidak sesuai standar pada proyek konstruksi dapat mengakibatkan berbagai dampak serius di banyak aspek
Material ilegal juga sering kali tidak memiliki kekuatan dan ketahanan yang diperlukan, sehingga menyebabkan struktur bangunan menjadi lemah.
Sampai berita ini turun, Redaksi Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna untuk mendapatkan klarifikasi resmi terkait dengan temuan tersebut.
(Red)

