masukkan script iklan disini
Soppeng, sulsel.pemburufakta.com -Warga kelurahan lapajung, tepatnya di lorong III jalan pesantren, Kecamatan lalabata , kabupaten Soppeng merasa kecewa akibat tumpukan sampah yang tak kunjung diangkut oleh instansi terkait. (7/12/2024)
Menurut warga , yang namanya tidak mau disebutkan " Bayangkan mi itu sampai ditumpuk Sampai berulat untuk tunggu mobil sampah hari Jumat, tapi ujung-ujungnya tidak di angkut juga Krn mobilnya sdh pergi ... tidak juga klakson kode atau semacamnya supaya warga siaga , apalgi sampahnya sudah mengeluarkan bau tak sedap" ucap warga , Sabtu, (7/12)
Ia menambahkan" Masalah sampah ini sudah sering terjadi disini , harapan kami kedepannya siapa tau bisa disampaikan ke dinas lingkungan hidup, bahwa kalau lewat mobil yang angkut sampah, tolong di klakson atau dikasi kode, supaya sampah kami keluarkan dari dalam rumah, dikarenakan kalau kami simpan diluar anjing selalu bongkar biasanya, karna kami juga sadar akan kebersihan lingkungan " keluh warga setempat
Tentunya ini sudah sedikit melenceng dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mengatur kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah, Pemerintah dan pemerintah daerah juga wajib membiayai penyelenggaraan pengelolaan sampah.
Sampai saat ini, belum ada tanggapan yang diberikan oleh dinas lingkungan hidup kabupaten Soppeng, sehingga berita ini kami turunkan
(Afis)