• Jelajahi

    Copyright © sulsel.pemburufakta.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Lagi lagi proyek senilai milliaran rupiah di kabupaten Soppeng langgar APD K3

    Rabu, 22 Mei 2024, Mei 22, 2024 WIB Last Updated 2024-06-30T01:32:15Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, beritapendidikan-Proyek pembangunan RKB MAN 2 di batu-batu,kecamatan marioriawa, kabupaten Soppeng, provinsi Sulawesi Selatan dinilai melanggar aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Padahal proyek tersebut memiliki resiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi. Rabu (22/5/2024).





    Dari pantauan di lapangan, beberapa pekerja di proyek tersebut terlihat tidak mengenakan helm pengaman, sepatu dan baju, melainkan ada yang menggunakan sandal jepit saja


    Informasi yang kami dapat, proyek pembangunan gedung MAN 2 itu dengan nilai kontrak Rp. 3.453.917.852.40,- dengan kontrak : 16/KW.21.2/MAN-D/2024. dikerjakan oleh CV. MEGA BUANA PERKASA yang beralamat di dusun ponci, desa taccorong, kecamatan gantareng, kabupaten Bulukumba, provinsi Sulawesi Selatan


    Menurut pelaksana proyek tersebut yang sempat kami temui mengatakan bahwa " waktu pengeboran semua helm di bawa pulang oleh pekerja, kami juga akan ada pengadaan helm lagi " ucap pak izzit selaku pelaksana


    penggunaan APD merupakan sebuah SOP dalam setiap proyek konstruksi, Hal itu wajib diterapkan untuk menghindari kecelakaan kerja


    Disinilah perlunya aparat dari Dinas Ketenagakerjaan atau instansi terkait untuk melakukan pengawasan, dan jika pihak perusahaan tidak menggunakan APD K3 bagi pekerjanya, berarti sudah melakukan pelanggaran dan harus minimal mendapatkan teguran dari aparat terkait


    (Afs)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +