Ket foto : foto ilustrasi
Soppeng, proyek rehabilitasi dan pemeliharaan prasarana jalan senilai Rp 457 juta milik dinas perhubungan (dishub) kabupaten Soppeng, provinsi Sulawesi Selatan, patut dipertanyakan . Sabtu, (9/8/2025)
Pasalnya, proyek ini sudah selesai dan sudah dilakukan pemeriksaan barang beberapa waktu lalu , selain itu angggaran pada proyek ini juga sudah terbayarkan pada tanggal 18 Juni 2025, dan di tanda tangani lansung oleh PPK, dan PPTK dishub Soppeng
Namun yang menjadi tanda tanya pada proyek ini, yaitu barang jenis lampu merek MAZOA 15 Watt diganti ke merek Philips 14,5 Watt, meskipun proyek ini sudah selesai
Mahmud, selaku ketua tim monitoring dan investigasi LHI mengatakan " ini sudah keterlaluan, proyek ini kan sudah selesai, nota faktur juga jelas- jelas sudah ditandatangani oleh PPK dinas perhubungan "
" Setiap kali kami konfirmasi terkait dengan temuan yang diduga janggal, pasti besoknya di ubah lagi , ada apa sebetulnya Dengan proyek ini " ucap mahmud
Menurut penjelasan PPK proyek ini (ihsan) pada tanggal 31 July 2025 lalu, sewaktu dikonfirmasi melalui via WhatsApp " Iyee jadi begini, Sesuai kontrak kami dengan penyedia, yg kami Klik di EKatalog itu sesuai dengan DPA yaitu lampu Phillips 14,5 watt kemudian barang yang datang merk Mazoa 15 Watt. Jadi saya sampaikan ke penydedia bahwa ada item barang yg dikirim tdk sesuai dengan pesanan. Dan kemudian penyedia sudah mengganti sesuai dengan kontrak yang ada" katanya
Ihsan juga menambahkan "Klo soal kualitas barang, silahkan tanyakan ke penyedia pak. Tapi sesuai kontrak kami dengan penyedia, balon lampu Mazoa di garansi selama 2 tahun. Jadi lampu yang mati ataupun rusak akan digaransi selama 2 tahun "
Tentunya dengan turunnya berita ini, kami berharap agar semua pihak yang terlibat dalam proyek ini menerapkan prinsip transparansi, agar proyek dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan memberikan kepercayaan dan bermanfaat bagi masyarakat.
(@f)
.gif)
