Foto ilustrasi
SOPPENG, Beberapa rumah bernyanyi di kabupaten Soppeng yang dihimpun media ini diduga kuat masih ada yang beroperasi hingga pagi hari. Sabtu, (1/11/2025)
Sesuai pantauan media ini, salah satu rumah bernyanyi atau tempat karaoke yang berlokasi di cikke'e, jalan salotungo, kelurahan Lalabata Rilau, kecamatan Lalabata, masih saja beroperasi sampai jam 02:15 hingga subuh seolah tak memiliki aturan jam operasional
Hal ini tentunya menjadi perhatian sebagian dari warga sekitar, pasalnya jika tempat seperti itu tidak miliki jam operasional yang ditentukan oleh pemerintah setempat, juga dikawatirkan akan menimbulkan hal-hal yang negatif.
“ Sudah berapa kali saya baca pemberitaan terkait dengan jam operasional, seakan-akan tidak mempan dan tidak terlalu ditanggapi, jam operasional tidak jelas, beberapa ada yang buka sampai subuh "
" Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi baru pihak terkait bertindak, ini perlu diantisipasi sebelum terjadi ” ucap salah satu warga yang identitasnya ingin dirahasiakan (31/10)
Menyikapi hal itu, bapak Kapolres Soppeng ' AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., " pada saat dikonfirmasi media ini angkat bicara, ia menyebut akan tindak lanjuti tempat karaoke atau rumah bernyanyi yang langgar jam operasional
" Ok terimakasih informasinya, akan kami tindak lanjuti " singkatnya (1/11)
Pernyataan ini menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir pelanggaran dan siap mengambil langkah hukum yang tegas, mulai dari razia, penyegelan, hingga proses hukum lebih lanjut terhadap pemilik atau pengelola tempat karaoke yang melanggar aturan.
(Red)
