• Jelajahi

    Copyright © sulsel.pemburufakta.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Diduga pengadaan bahan makanan (BAMA) rutan kelas IIB Watansoppeng berbau korupsi !!

    Selasa, 20 Agustus 2024, Agustus 20, 2024 WIB Last Updated 2024-08-20T15:20:47Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Soppeng, PEMBURUFAKTA- Layaknya semua manusia pada prinsipnya ingin diperlakukan sebagai manusia secara manusiawi, tidak hanya saat berada di alam bebas akan tetapi saat seseorang sedang dalam menjalani masa tahanan. (20/8/2024)

    kendati demikian pemeritah sangat peduli terhadap kesehatan serta kebutuhan pangan yang dibutuhkan bagi mereka yang sedang dalam menjalani hukuman dengan Alokasi dan Kucuran Dana Milyaran Rupiah melalui pemenang tender di rumah tahanan (rutan) kelas IIB Watansoppeng.


    Narasumber yang pernah menjalani masa tahanan di rumah tahanan Watansoppeng, yang sengaja datang mengadukan perlakuan terhadap beberapa warga binaan, kepada media PEMBURUFAKTA Pada kamis, (15/8) tentang dirinya terutama terkait Makan Minum para Narapidana.


    pemimpin redaksi media PEMBURUFAKTA, sangat merespon atas pengaduan tersebut, sehingga dipandang perlu untuk segera melakukan kordinasi dan konfirmasi ke pemenang tender bahan makanan (BAMA) rutan kelas IIB Watansoppeng.


    "Waktu saya menjalani hukuman disana, saya hanya biasa makan tempe dan nasi, itu tempenya satu iris, nasinya juga sedikit pak, airnya juga pernah kami dapatkan seperti ada ulatnya kecil, hanya sesekali kami nikmati yang pakai ayam dan sayur pak," 


    "Kami juga tidak tau kalau makan dan minum kami melalui tender, karna kita tau bahwa sebagai seorang tahanan, kami takut mengadu ke petugas jaga pak " kata sumber (15/8)


    Hal tersebut di ungkap oleh narasumber yang diterima oleh tim PEMBURUFAKTA dari narapidana yang beberapa lama ini bebas dari masa tahanan.


    Sementara itu anggaran yang digelontorkan untuk bahan makanan (BAMA) ini mencapai 2 Milliar lebih untuk tahun 2024 ini, dan dimenangkan oleh CV. Nabil


    Tim media ini konfirmasi ke pemenang tender CV. Nabil , yakni Andi Dadang melalui pesan singkat beliau mengatakan "  Key..ntar sy konfirmasi dulu di rutan Krn biasax ada berupa berita acara klau dr bahan yg di bawakan tdk sesuai..kpn dan tgl brp... trimks info. "Ucapnya ,Senin (19/8)


    Andi Dadang juga menambahkan" Krn klau ada yg mungkin tdk sesuai pasti di tolak sm pemeriksa bahan atau biasax di ganti.. seperti mungkin tempe diantarax ada yg 1 atau 2 yg tdk sesuai.," tutupnya 


    Tentunya hal ini sudah melenceng dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak, dan Narapidana



    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +