masukkan script iklan disini
Soppeng, Terkait pemberitaan proyek bernilai 3,9 milliar yang hancur berantakan beberapa waktu lalu, yang berada di sungai leworeng, kabupaten Soppeng , kini sudah ditangani Kejari Soppeng
Perlu diketahui bahwa Proyek Pemprov Sulsel tersebut dikerjakan pada tahun 2022 lalu, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bidang sumber daya air
Dengan bernomor kontrak : 602.1/020/PU.TR-SDA/IV/2022 , penyedia : CV. NURUL MUHLISA , dengan menggandeng konsultan : PT. Putra Ara mandiri , sumber dana : LOAN ( program IPDMIP )
Dikonfirmasi kasi Intel kejaksaan ' Rekafit ' melalui pesan singkat ia mengatakan " Masih tahap penyelidikan dinda… kami tunggu dulu hasil perhitungan ahli teknis baru kami menyimpulkan apakah tingkatkan ke tahap berikutnya" ucapnya (12/10)
Di tempat terpisah, kedua aktivis dari lembaga yang berbeda yang kami temui yakni ' Mahmud dan Alfred " angkat bicara terkait dengan proyek tersebut
Menurut Mahmud dari lembaga LHI mengatakan" nanti kami akan bahas kasus tersebut pada hari anti korupsi di Desember nanti " ucap Mahmud selaku ketua tim monitoring LHI (12/10)
Alfred dari LSM LPKN juga mengatakan kepada media ini " berhubung ini uang negara, jadi tidak ada alasan lagi untuk menunda- Nunda, pihak kejaksaan juga sudah melakukan pemanggilan ke beberapa saksi untuk dimintai keterangan terkait dengan pekerjaan proyek tersebut " ucap alvred selaku ketua ketua LSM LPKN (12/10)
Sampai berita ini kami turunkan, tim media ini akan terus mengamati dan memantau secara cermat terkait dengan pekerjaan proyek tersebut
(Tim)