• Jelajahi

    Copyright © sulsel.pemburufakta.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Diduga Mark up anggaran !! Rehabilitasi dan pemeliharaan prasarana jalan diduga sarat korupsi

    Jumat, 11 Juli 2025, Juli 11, 2025 WIB Last Updated 2025-07-11T06:38:36Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    ket foto : foto ilustrasi 

    SOPPENG—Proyek pengadaan barang senilai Rp400 juta dari APBD Kabupaten Soppeng melalui Dinas Perhubungan kini jadi sorotan publik. Proyek yang semestinya bermanfaat justru diduga hanya jadi bancakan oknum, dengan barang KW (bukan asli), tanpa sertifikasi SNI, dan diduga mark-up anggaran. Jumat, (11/7/2025)


    Ketua Tim Monitoring Lembaga Hukum Independen (LHI), Mahmud Cambang, mengatakan temuan mereka menunjukkan indikasi kuat praktik kotor dalam pengadaan ini.


    “Barang yang dipasang bukan hanya tidak bersertifikasi SNI, tapi juga diduga KW alias palsu. Dan kami juga menduga kuat anggaran dimark-up.


    Publik dibohongi dua kali: kualitas rendah, harga dilebihkan,”kecam Mahmud, Jumat (11/7/2025).


    Penelusuran tim LHI menemukan bahwa bohlam bermerek Mazoa yang digunakan pada proyek ini memiliki daya 45 watt, padahal bohlam Mazoa resmi yang memiliki sertifikasi SNI hanya tersedia hingga 7 watt.


    “Kalau sudah pakai barang 45 watt tanpa sertifikasi SNI, itu jelas barang KW. Kualitasnya diragukan, harganya tidak wajar. Ini sudah bukan keteledoran, tapi dugaan kejahatan anggaran,” lanjut Mahmud.


    Bahkan, pihak media yang menelusuri lebih jauh tidak menemukan nomor sertifikasi SNI pada bohlam 45 watt yang digunakan. Hal ini memperkuat dugaan barang yang dipakai dalam proyek tersebut tidak sesuai standar mutu nasional.


    “Media sudah mengecek langsung barangnya, memang tidak ada nomor sertifikasi SNI pada bohlam 45 watt itu.


    Jadi bagaimana mungkin anggaran sebesar ini digunakan untuk barang yang bahkan tidak lulus sertifikasi?” tambah Mahmud geram.


    Tak berhenti di situ, Mahmud juga menyayangkan sikap pihak PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) yang terkesan menutup diri.


    “Kami dari tim LHI sudah mencoba meminta keterangan langsung ke kantor, tapi PPTK sedang tidak ada di tempat.


    Dikonfirmasi ke pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) ' mawiruddin ' melalui via telpon ia mengatakan bahwa jenis lampu LED yang dipakai sesuai dengan standar SNI


    " Lampu yang dipakai itu merk MAZOA 45 WATT, Itu sesuai dengan standar SNI, ada di e-katalog itu "


    Namun , setelah tim media ini melakukan pencarian di situs inaproc, tidak ditemukan jenis lampu LED dengan merk MAZOA 45 WATT berstandar SNI


    Mahmud mendesak Dishub Soppeng segera membuka data pengadaan secara transparan, dan meminta inspektorat serta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan kongkalikong, penggunaan barang KW tanpa sertifikasi SNI, dan mark-up anggaran.


    LHI memastikan akan mengawal kasus ini sampai tuntas. “Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab. Uang rakyat bukan untuk dipermainkan,” pungkas Mahmud.

    (@f/tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +