masukkan script iklan disini
Soppeng, - Diduga papan proyek rehabilitasi kantor bupati , dijalan Salotungo, kecamatan Lalabata Rilau, kabupaten Soppeng, provinsi Sulawesi Selatan, di biarkan tersembunyi, memunculkan tanda tanya terkait transparansi dan pengawasan proyek yang menggunakan anggaran APBD ini.
Pemasangan papan informasi ini yang diduga tersembunyi menimbulkan kontroversi, yang dimana dalam pelaksana proyek oleh CV. Mario dengan nilai kontrak Rp 742 juta, dengan melibatkan pengawas CV. Dua pilar, dengan nomor kontrak : 02/SP/E-KATALOG/P4BG/DPUR-CK/Vll/2025., menuai kritikan tajam publik.
Papan informasi atau biasa juga disebut papan proyek seharusnya menjadi sumber informasi jenis kegiatan pekerjaan, jangka waktu pelaksanaan, dan sumber dana. Namun, disayangkan, papan proyek ini diduga sengaja disembunyikan di pojok bangunan tepatnya dibawah pohon, menyebabkannya tidak terlihat oleh masyrakat.
Dikonfirmasi ke pelaksana proyek CV. Mario ' Andi purwansya ' dalam pesan singkatnya ia mengatakan bahwa papan proyek berada di dalam
" Papan proyeknya ada didalam dekat tangga " katanya. Jumat (25/7)
Namun setelah awak media ini mengecek lansung dilokasi , papan proyek lagi - lagi tidak ditemukan
Media ini kembali konfirmasi ke pelaksana proyek CV. Mario terkait papan proyek yang tidak ditemukan, ia katakan bahwa papan proyek tersebut sudah dipindahkan lagi " ada nakasi pindah Fandi diluar , dikawatirkan kena kayu pada saat pembongkaran" ucap Andi purwansya. Rabu (30/7)
Perlu diketahui bahwa papan proyek atau papan informasi seharusnya memberikan informasi tentang proyek, seperti nama proyek, sumber dana, pelaksana, dan jangka waktu pelaksanaan. Jika disembunyikan, masyarakat tidak dapat mengakses informasi ini, sehingga mengurangi transparansi pada proyek tersebut.
(@f/tim)