masukkan script iklan disini
Soppeng, - proyek rehabilitasi kantor bupati Soppeng senilai Rp 742 juta yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) K3 beberapa hari yang lalu, akhirnya menuai sorotan tajam dari beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM). Jumat, 1 Agustus 2025
Salah satu kritikan datang dari lembaga kajian dan advokasi HAM Indonesia (LHI) yang dimana angkat bicara terkait dengan proyek tersebut
Mahmud cambang, yang selaku ketua Tim monitoring dan investigasi LHI mengatakan bahwa, jika pekerjaan proyek tidak menggunakan APD/ K3, itu sangat beresiko dan tidak boleh dibiarkan
" Proyek yang tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berpotensi tinggi bisa menimbulkan resiko kecelakaan kerja " ucapnya
" Selain itu, perusahaan juga bisa mengalami kerugian akibat downtime produksi, tuntutan hukum, dan penurunan citra " tambahnya (1/8/2025)
Ironisnya , kontraktor pelaksana proyek tersebut ' Andi purwansya ' sewaktu dikonfirmasi melalui sambungan telepon beberapa hari yang lalu terkait dengan K3 tersebut mengatakan " ada itu saya siapkan K3, cuma dia tidak pakai " ujarnya
Tentunya sudah diketahui bersama bahwasanya , jika tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) pada proyek konstruksi dapat dianggap sebagai kelalaian. Hal ini dikarenakan APD dirancang untuk melindungi pekerja dari berbagai bahaya di lingkungan kerja, dan ketidakpatuhan terhadap penggunaan APD dapat menyebabkan kecelakaan kerja dan cedera serius.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak pengawas terkait dengan peristiwa tersebut.
(@f)