Soppeng, beritapendidikan-jumat,28/6/2024. Hak jawab/sanggah terkait berita proyek RMU Milyaran Rupiah kabupaten Soppeng diduga mangkrak
Terkait pemberitaan beberapa hari yang lalu tentang dugaan proyek RMU Milyaran Rupiah yg diduga Mangkrak yg diberitakan lewat beritapendidikan sangat keliru dimana RMU itu anggarannya cuma 380 juta serta Gudang/Rumah RMU senilai 180 juta yg dikelola secara swakelola oleh kelompok sedangkan RMU lewat E catalog dan semuanya sudah rampung pada Tahun 2022 dan telah dimanfaatkan oleh kelompok tani Maddipole di Kelurahan Appanang Kec. Liliriaja.
Untuk kondisi sekarang mesin RMU tersebut mengalami beberapa penambahan komponen alat untuk menambah kapasitas mesin spy lebih maksimal yg dianggarkan secara swadaya oleh pengelola RMU tersebut bahkan luasan bangunan juga ditambah secara swakelola oleh pengelola RMU yg ditunjuk oleh kelompok tani supaya lebih berskala agribisnis.
Hal ini sebenarnya perlu mendapatkan apresiasi dari pemerintah krn kelompok tani bersama pengelola mampu melakukan pengembangan usaha tampa bergantung pada pemerintah.
Adapun alat-alat RMU yg berada diluar gudang RMU merupakan pengadaan swadaya oleh pengelola dan bukan barang bantuan pemerintah yang diduga mangkrak.
Begitupun dg tambahan bangunan yg belum selesai dan terbuka itu merupakan swadaya pengelola bukan anggaran pemerintah,
jadi intinya semua item kegiatan bantuan pemerintah masih utuh dan terpakai dan sudah diserah terimakan kepada kelompok tani Maddipole.
Plt. Kadis TPHPKP
Ariyadin Arif, STP
Pemuatan hak jawab ini sekaligus sebagai bagian dari tanggung jawab media beritapendidikan sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber maupun ketentuan Undang-Undang Pers.
