masukkan script iklan disini
Soppeng, Pemburufakta - Proyek pembangunan RKB MAN 2 Soppeng, diduga telah melewati batas waktu yang telah ditentukan, berdasarkan nomor kontrak : 16/kW.21.2/MAN-D/2024 , tanggal kontrak : 27 Maret 2024
Proyek tersebut beralamat di batu-batu, kecamatan marioriawa, kabupaten Soppeng, provinsi Sulawesi Selatan
Dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender, seharusnya proyek tersebut sudah selesai pada tanggal 27 Agustus 2024 lalu, namun hingga saat ini pekerjaan dibawah CV. MEGA BUANA PERSADA itu masih terus berlanjut
Kepala MAN 2 Soppeng ( basra ) saat dikonfirmasi membenarkan bahwa " pelaksanaan pembangunan tersebut belum selesai sampai hari ini 5 September 2024 " ucapnya
Menyikapi hal itu, ketua LSM LIDIK ( Gasali makkaraka ) angkat bicara " jika saya melihat papan proyeknya , Seharusnya proyek tersebut sudah rampung atau selesai , apabila melewati batas waktu seharusnya mendapatkan sanksi, minimal denda atau perusahaan tersebut di blacklist atau dianggap cacat " katanya, kamis (5/9)
" pelaksana proyek seharusnya profesional dan pengerjaan tepat waktu, dalam mempercepat penyelesaian pengerjaan demi meningkatkan sarana dan prasarana pada sekolah tersebut.” tutup Gasali
(Red)

