• Jelajahi

    Copyright © sulsel.pemburufakta.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Selain Pelayanan Yang Kurang Ramah, Inspektorat Daerah Kabupaten Soppeng Dinilai Alergi Wartawan dan LSM

    Jumat, 24 Oktober 2025, Oktober 24, 2025 WIB Last Updated 2025-10-24T10:16:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Foto kantor inspektorat bagian fungsional 


    SOPPENG, - Keterbukaan informasi inspektorat mengacu pada kewajiban inspektorat sebagai badan publik untuk menyediakan informasi yang akurat, sesuai dengan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik 

     

    Namun beda halnya dengan inspektorat Daerah Kabupaten Soppeng, yang dimana selain pelayanannya yang kurang ramah, diduga kuat juga alergi terhadap wartawan dan LSM 


    Foto kantor inspektorat bagian keuangan 


    Bagaimana tidak ,  baru-baru ini ketika awak media yang hendak konfirmasi terkait sejumlah temuan beberapa Desa yang ditangani pihak Inspektorat masih mengalami jalan bungtu 


    Dugaan tersebut mencuat ketika salah satu awak media yang mencoba menemui bagian tim audit di kantor inspektorat Daerah Kabupaten Soppeng pada, kamis, (23/10/2025).


    “Ada perlu apa pak, mau ketemu dengan siapa, " tanya salah seorang pegawai yang diketahui merupakan staf di kantor tersebut


    Awak media pun menyampaikan maksud dan tujuan kepada salah seorang pegawai inspektorat, kemudian pegawai inspektorat tersebut menjawab 


    " kalau terkait dengan hasil audit, bukan disini pak , tapi kantor yang dibawah, disini ada dua kantor, disini hanya fungsional pak, " ucapnya 


    Tak hanya sampai disitu, awak media pun kembali mendatangi kantor yang dimaksud oleh salah satu pegawai inspektorat bagian fungsional itu , namun lagi-lagi tim media ini tetap mengalami jalan bungtu dan perlakuan yang kurang menyenangkan 


    Salah satu pegawai inspektorat inisial (A.T) mengatakan ke awak media ini " ke kantor diataski " singkatnya 


    Awak media ini kembali menjawab " bagaimana kami mau kembali lagi di kantor atas pak, sedangkan pegawai disana menyuruh kami kesini " 


    Dengan nada sedikit marah lagi-lagi (A.T) mengatakan pada awak media ini " apa mau dikonfirmasi disini, tidak ada orang disini " ucapnya 


    Hal ini tentunya sudah tidak lagi mencerminkan etika dan profesionalisme sebagai aparatur sipil negara, yang dimana diketahui bahwa, pelayanan publik yang ramah dapat meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna layanan 


    Sampai berita ini ditayangkan, Inspektorat diminta agar lebih terbuka kepada wartawan ataupun LSM,  demi menjaga transparansi, akuntabilitas, dan mencegah penyimpangan dalam pengelolaan keuangan serta kinerja pemerintahan.


    Sifat terbuka ini juga sangat penting untuk menumbuhkan kepercayaan publik dan memastikan bahwa lembaga pemerintah bekerja sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku. 


    (Red)





    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +